Abdul Jawad
Senin, 05 Maret 2018
Naskah pidato tentang pacaran
Naskah pidato tentang pacaran
Untuk
menyampaikan informasi kepada banyak orang pada dasarnya memiliki banyak cara
salah satu cara yang biasanya paling banyak digunakan adalah dengan cara
berpidato. Karena dianggap berpidato merupakan salah satu cara yang mudah dan
dapat dilakukan oleh semua orang selama ia mampu berbicara do depan umum dan
dapat menguasai materi yang ingin disampaikan. Berikut ini kami akan mencoba
menampilan salah satu contoh Materi pidato Tentang
Pacaran yang saat
ini memang sangat diperlukan khususnya untuk disampaikan kepada generasi muda
kita.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pada
kesempatan ini, sebelum saya memulai pidato saya mengenai hukum pacaran dalam
Islam, tentunya terlebih dahulu marilah kita sekalian untuk mengucapkan puja
dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat serta
TaufiqNya sehingga kita masih diberikan kesempatan untuk memiliki umur yang
panjang dan kesehatan. Sleanjutnya tentunya tak lupa juga marilah kita
menghaturkan shalawat serta salam kepada junjungan nabi pedoman kita Muhammad
SAW yang telah membawa seluruh umat manusia ke jalan keselamatan.
Hadirin jamaah majelis ilmu yang insyaallah dirahmati
oleh Allah.
Semakin majunya
teknologi dan informasi sekarang ini ternyata berdampak pada perilaku generasi
mudanya yang semakin tidak terkontrol. Dan salah satu fenomena yang sudah
dianggap umum adalah fenomena pacaran. Padahal kita sebagai umat muslim
tentunya tahu bahwa pacaran dalam agama kita merupakan suatu perbuatan yang
dilarang dan diharamkan oleh agama. Hal ini telah tertulis dengan jelas dalam
sebuah firman Allah SWT QS Al Isra’ ayat 32 yang berbunyi :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk"
Dan disini
salah satu perilaku yang mendekati zina adalah pacaran. Karena ketika generasi
muda pacaran maka tanda disadari mereka akan saling berdua-duaan kemudian tanpa
disadari mereka pun akhirnya melakukan perbuatan zina.
Namun yang
disayangkan, meskipun banyak orang telah mengetahui bahwa pacaran merupakan
salah satu hal yang dilarang oleh agama, namun karena kurangnya keimanan dan
masih besarnya hawa nafsu dalam dirinya, maka mereka lebih mengindahkan hawa
nafsunya tersebut dibandingkan dengan larangan pacaran. Bahkan banyak orang
yang lebih takut dikatakan kuno, jadul tidak gaul karena tidak pacaran
dibandingkan dengan ancaman api neraka yang tentunya lebih pedih.
Kaum muslimin wal muslimat jamaah majelis ilmu yang
berbahagia.
Marilah
kita sebagai umat yang beriman, untuk tidak sekali-kali mendekati perbuatan
zina. Karena telah berapa banyak kasus zina yang diawali dari pacaran di
masyarakat kita. Hingga akhirnya hamil diluar nikah dan pada akhirnya masa
depan pun menjadi suram. Lalu kemudian siapa kira-kira yang dirugikan? Tentunya
akan berbalik kepada pelakunya sendiri. bahkan tak hanya itu saja, sahabat,
keluarga bahkan sekolah pun turut merasa malu jika salah seorang keluarganya,
sahabatnya, anak didiknya akhirnya harus berakhir dengan hamil diluar nikah dan
menikah karena terpaksa.
Kaum muslimin wal muslimat jamaah majelis ilmu yang
berbahagia.
Kiranya
cukup sekian saja yang dapat saya sampaikan, apabila ada kekurangan dan tutur
kata dalam saya menyampaikan materi kali ini yang sekiranya kurang berkenan di
hati hadirin sekalian, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Akhirul Kalam.
Wabillahi Taufiq Walhidayah.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Rabu, 06 Desember 2017
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Tugas Makalah Dosen
Pembimbing
Kelompok Ke 6 Ali
Amran, M.Si
PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
ABDUL JAWAD
RITONGA
1630200050
Muhammad Ikram
1430200083
FAKULTAS DAKWAH
ILMU DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERIPADANGSIDIMPUAN
2017/2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadiran kehadiran ALLAH SWT. karena atas
limpahan rahmat-Nya Kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi
Muhammad S.A.W yang diutus sebagai rahmat untuk sekalian alam dan membimbing
umat ke jalan yang lurus.
Ribuan terima kasih kami ucapkan
kepada :
1. Bapak dosen Ali Amran, M.Si yang telah memberikan pengarahan atas terselesaikannya makalah ini.
2. Teman-teman semester III.
Makalah ini disusun sebagai pemenuhan tugas mata kuliah ISD(Ilmu
Sosial Dasar). Kami menyadari tentunya makalah ini jauh dari kesempurnaan. Kendati
demikian, kami berharap Makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Akhir kata, permohonan maaf kami haturkan atas
segala kekurangan dalam makalah ini.
PadangSidimpuan,
05-10-2017
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...............................................................................................
DAFTAR ISI ............................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang .....................................................................................
B. Rumusan
Masalah
..................................................................................
C. Tujuan Masalah ...............................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A. Pelapisan Sosial ....................................................................................
B. Kesamaan Drajat..................................................................................
C. Elite dan Massa ....................................................................................
D. Pembagian Pedapatan ..........................................................................
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ...........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam masyarakat kita
terdapat berbagai kedudukan, seperti dokter, insinyur, guru, pengusaha, petani,
pedagang, wartawan, polisi, mahasiswa, ulama, nelayan, dan sebagainya.
Kedudukan- kedudukan ini dinilai oleh masyarakat umum berkenaan dengan suatu
skala tinggi rendah, sehingga ada kedudukan yang dianggap tinggi, dan ada
kedudukan yang dianggap rendah.
Masyarakat sebagai
keseluruhan terdapat bermacam-macam dasar untuk menentukan tinggi rendah
kedudukan seseorang, dasar penilaian yang berlaku dalam satu kesatuan sosial
tertentu saja. Dengan demikian, bahwa di berbagai kesatuan sosial dijumpai
perbedaan tinggi rendah kedudukan yang mengakibatkan adanya pelapisan-pelapisan
sosial dalam kesatuan sosial yang bersangkutan.
Maka dari itu disini
kami akan menjelaskan tentang pelapisan-pelapisan sosial dan apa saja yang
dapat mempengaruhi terjadinya pelapisan sosial.
- Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud Pelapisan Sosial.
2. Apakah yang dimasud Kesamaan Drajat.
3. Apakah yang dimasud Elite dan Massa
4. Apakah yang dimasud Pembagian Pedapatan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. PELAPISAN SOSIAL :
KENYATAAN
a. Pengertian pelapisan sosial (Stratifikasi
sosial)
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Yang terdiri dari berbagai latar belakang
tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok soaial ini
maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang
berstrata. Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan
yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini maka dengan
sendirinya masyarakat merupakan kesatuan
yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa
individu, seperti juga individu tidak dibayangkan tandpa adanya masyarakat.
a.
Manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
b.
Individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya)
perubahan besar masyarakatnya.
Setelah itu bahwa manusia sebagai makhuk sosial yang selalu
mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud dengan
Staratifikasi Sosial atau pelapisan masyarakat.
Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau
STRATUM yang berarti Lapisan-lapisan. Social Stratification sering
diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai
kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada
dalam suatu lapisan atau stratum.[1]
Suatu kiasan untuk menggambarkan bahwa dalam tiap dalam kelompok
terdapat perbedaan kedudukan seseorang dari yang berkedudukan yang tinggi
sampai yang berkedudukan rendah,
solah-olah merupakan lapisan yang bersiap-siap dari atas kebawah. Untuk mudahnya
maka Stratifikasi Sosial lebih dapat dijelaskan kalau kita perhatikan susunan kekastaan
pada masyarakat Hindu di mana terdapat urutan-urutan yang paling tinggi sampai
yang terendah.
Stratifikasi sosial dalam kekastaan Hindu adalah demikian kakunya,
sehingga antara kasta yang satu dengan yang lain seolah-olah terpisah dalam
“tembok-tembok” yang berbeda-beda. Pada masyarakat pedesaan di indonesia
dijumpai orang-orangyang di anggap tergolong stratifikasi atas yaitu guru-guru
pamong desa,ulama yang berkedudukan sebagai key status pada lingkungan
masing-masing.tetapi dalam komunikasi mereka itu justru yang merupakan
orang-orang yang menjadi teladan dan tempat nertanya bagi masyarakat.[2]
Piritim A.sorokin,pernah mengatakan bahwa sistem berlapis-lapis itu
merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur
(dalam Soerjono 1977).selanjutnya sorokin menyatakan bahwa pelapisan sosial
adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat
(secara hierarkhis).perwujutannya adalah adanya kelas-kelas tinggi dan
kelas-kelas yang lebis rendah.pada bagian lain soroki mengatakan,bahwa dasar
dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya keseimbangan
dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban,kewajiban-kewajiban dan
tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota
masyarakat.[3]
b. Status Sosial
Status seorang
individu dalam masyarakat dapat dilihat dari dua aspek yakni :
1). Aspek statis :
Yaitu kedudukan
dan derajat seorang di dalam suatu kelompok yang dapat dibedakan dengan derajat
atau kedudukan individu lainnya. Seperti : petani dapat dibedakan dengan
nelayan, pagawai luar negri, pedagang dan lain-lain.
2). Aspek dinamis :
Yaitu berhubungan
erat dengan peranan sosial tertentu yang berhubungan dengan pengertian dengan
jabatan, fungsi, dan tingkah laku yang formal serta jasa yang diharapkan dari
fungsi dan jabatan tersebut.
Contoh : Direktur perusahaan, pimpinan sekolah, komandan batalion,
camat dan Sebagainya.
Peranan sosial
adalah suatu cara atau perbuatan atau tindakan seorang individu dalam usahanya
memenuhi tanggung jawab hak-hak status sosialnya.[4]
C. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya
menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat. Tetapi hal ini perlu di
ingat bahwa ketentuan ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki
dan perempuan yang kemudian menjadi dasar dari pada pembagian pekerjaan, semata
mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.kita lihat saja misalnya
kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau.
Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedangkan di Minangkabau tidak
demikian. Dalam hubunganya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa
memiliki cara sendiri sendiri.Di Irian misalnya atau Bali, wanita harus harus
lebih bekerja keras dari pada laki-laki.
Di dalam organisasi mayarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan,
pelapisan masyarakat itu sudah ada.Hal ini terwujud bentuk sebagai berikut :
1)
Adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
2)
Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak yang
istimewah
3)
Adanya pemimpin yang
paling berpengaruh
4)
Adanya orang-orang
yang dikecilkan di luar kasta dan orang di luar perlindungan hukum (cutlaw men)
5)
Adanya pembagian
kerja didalam suku itu sendiri
ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif. Apa yang
sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan
yang timbal
Dalam
kehidupan pada umumnya Stratifikasi dapat dibagi menjadi 2 golongan yaitu :
1).
Stratifikasi Terbuka
Anggota
kelompok yang satu ada kemungkinan besar untuk berpimdah kelompok yang lain,
artinya dapat menurun ke kelompok yang lebih rendah atau sebaliknya. Contoh :
kedudukan Presiden dan Menteri. Anak-anak Presiden dan Menteri belum tentu
dapat mencapai kedudukan sebagai Presiden atau Menteri. Tetapi sebagainya warga
masyarakat pada umumnya ada kemungkinan dapat memiliki kedudukan seperti
tersebut.
2).
Stratifikasi Tertutup
Kemungkinan
pindah seorang anggota kelompok dari golongan yang kesatu ke golongan yang
lain kecil sekali, sebab biasanya sistem
ini didasarkan atas keturunan. Jadi misalnya anak-anak keturunan Brahmana,
dengan sendirinya akan tetapi menjadi golongan Brahmana, dan sebaliknya
golongan Sudra.[5]
2. KESAMAAN
DERAJAT
Dalam
kenyataannya menghadapi struktur masyarakat yang menyangkut perubahan kedudukan
golongan-golongan sosisal mempunyai peranan dan kekuasaan dalam menentukan arah
gerak perubahan, seperti yang dirasakan sekarang ini. Di lain pihak kontradiksi
dari pinsip semacam ini dengam terang-terang atau sembunyi menjalankan siaset
keji, yang secara keseluruhan didaarkan atas asas perbudakan, kepentingan
perorangan dan keuntungan pribadi.
Di
indonesia, pandangan tentaang kesamaan derajat atau persamaan sosial telah di
tuangkan di dalam UUD 1945, tentang hak-hak asasi manusia.[6]
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya
adalah timbal balik, artinya seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai
hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan
negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang
(Konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan
kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlunya adanya jaminan, dan yang
mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam
susunan negara modern hak-hak dan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi
hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya
dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini di jamin oleh
undang-undang . kesamaan derajat dan isi jaminan oleh undang-undang. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor
kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1) Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan
sebagai suatu yang mengganggu, karena dimana kekuasaan negara itu berkembang,
terpaksalah ia memasuki lingkungan hak asasi manusia pribadi dan berkuranglah
pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul
persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara prinsip, yaitu kekuasaan
manusia yang berwujud dalam hak hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama
itu dimilikinya dengan leluasa, dan
kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang
merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya di cantumkan dalam Pernyataan
Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human
Right (1948) dalam pasal pasalnya, seperti dalam :
Ø Pasal 1 : ”Sekalaian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabatdan hak
yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain
dalam persaudaraan,”
Ø Pasal 2 ayat 1 : “ Setiap orang berhak ats semua hak-hak dan
kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tada kecuali apa
pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau
pendapat lain.[7]
2) Persamaan derajat
di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan
makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai
manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak
serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan
kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat
dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak
dan kewajiban.
3. ELITE DAN MASSA
Istilah “elite” pertama kali
digunakan pada abad ketujuh, defenisi elite bertitik tolak dari adanya
ketidaksamaan bakar bakat individual dalam setiap lapisan kehidupan sosial.
Lapisan sosial yang lebih tinggi dari kelompok-kelompok tertentu, yang tidak selalu
didefinisikan secara tajam. Dalam zaman modren, kelompok elite tidak begitu
saja ditempatkan di atas seluruh masyarakat. Tetapi berhubungan erat dengan
masyarakat melalui suatu sub-elite, yaitu suatu kelompok yang lebih besar.
Cara-cara yang sering di lakukan
oleh kaum elite ialah mengacau daerah lain agar rakyat lari ke daerah
kekuasaanya.[8]
1). Elite dalam berbagai dimensi
Dalam suatu kehidupan sosial yang
teratur, baik dalam konteksi luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok
hetrogen maupun homogen selalu ada kecendrungan untuk menyisihkan satu golongan
tersendiri bagi satu golongan yang penting,
2). Peranan Elite terhadap Massa
Elite sebagai minoritasyang memiliki
kualifikasitertentu yang eksistensinya sebagi kelompok penentu dan berperan dalam
masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya. Dalam hal ini kita
melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok penentu.[9]
1). Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam
masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam
masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam
mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama,
guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya. Fungsi
Elite dalam Memegang Strategi
Pembedaan elite dalam memegang strategi secara garis besar adalah sebagai
berikut :
a. Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b. Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa
atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c. Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis,
tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan
mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja
sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun juga para elite pemegang strategi
tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun
fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada
masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai
kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan, meredakan konflik sosial maupun fisik
dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap bahaya dari luar.
2). Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif
lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi
sayang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa
diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal yang
sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional,
mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa pembunuhan sebagai berita dalam pers, atau mereka yang berperan serta
dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri – Ciri Massa:
Beberapa hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri yang membedakan di
dalam massa :
a. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa
mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu
proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
b. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
c. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya
4. PEMBAGIAN PENDAPATAN
1).
Komponen Pendapatan
Dalam
kehidupan ekonomi, hanya ada dua kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan
rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga produsen dilakukan proses produksi.
Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan atau mengikutsertakan faktor
produksinya ke dalam proses produksi akan memperoleh balas jasa. Pemilik alam
(tanah) akan memperoleh sewa. Pemilik tenaga akan memperoleh upah.
2). Perhitungan Pendapatan
Apabila
diteliti lebih lanjut, masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat
mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang dapat
diperolehnya tetap. Namun demikian, tingkat upah atau sewa tanah itu tidak bergerak bebas naik terus-menerus.
3). Distribusi Pendapatan
Setelah
dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahuikegiatan
produksi dan sruktur perekonomian suatu negara. Lebih lanjut akan mempermudah
perancang perekonomian negara, karna telah diketahui bahan-bahan/keterangan
mengenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral. Sektor mana yang
memberi sumbangan paling banyak dan juga golongan mana yang memperoleh bagian
pendapan nasional yang terbanyak.[10]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pelapisan sosial merupakan
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat,
ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut
disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau
pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban
untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan
sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas kesamaan hak
bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya
kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu
wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu
dkk. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Drs. H. Hartomo, Dkk, Ilmu Sosial
Dasar( Jakarta:Bumi Aksara 1990)
Drs.
Wahyu Ms,wawasan, ilmu sosial dasar. Banjarmasin, 1986
[1] . Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar: Jakarta
2009: hlm 196-197.
[2]
. Drs. H. Hartomo, Dkk, Ilmu Sosial
Dasar( Jakarta:Bumi Aksara 1990)Hlm.194-195.
[3]
. Drs. Wahyu Ms,wawasan, ilmu sosial
dasar. Banjarmasin, 1986.Halm. 98-99
[4]
. Drs. H. Hartomo, Drs. Arnicun, Ilmu
Sosial Dasar. Jakarta, 1990. Halm. 195-196
[6] . Drs. Wahyu Ms,wawasan, ilmu sosial dasar.
Banjarmasin, 1986.Halm 104-108
[7] . Ibid.Hlm 206-207
[8] . Drs. Wahyu MS, Wawasan Ilmu sosial dasar,
Usana, surabaya, 1987, hal. 109-122
[9] . Ibid hlm. 219
[10] . Ibid. Hlm.218-222
Langganan:
Postingan (Atom)