Naskah pidato tentang pacaran
Untuk
menyampaikan informasi kepada banyak orang pada dasarnya memiliki banyak cara
salah satu cara yang biasanya paling banyak digunakan adalah dengan cara
berpidato. Karena dianggap berpidato merupakan salah satu cara yang mudah dan
dapat dilakukan oleh semua orang selama ia mampu berbicara do depan umum dan
dapat menguasai materi yang ingin disampaikan. Berikut ini kami akan mencoba
menampilan salah satu contoh Materi pidato Tentang
Pacaran yang saat
ini memang sangat diperlukan khususnya untuk disampaikan kepada generasi muda
kita.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pada
kesempatan ini, sebelum saya memulai pidato saya mengenai hukum pacaran dalam
Islam, tentunya terlebih dahulu marilah kita sekalian untuk mengucapkan puja
dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat serta
TaufiqNya sehingga kita masih diberikan kesempatan untuk memiliki umur yang
panjang dan kesehatan. Sleanjutnya tentunya tak lupa juga marilah kita
menghaturkan shalawat serta salam kepada junjungan nabi pedoman kita Muhammad
SAW yang telah membawa seluruh umat manusia ke jalan keselamatan.
Hadirin jamaah majelis ilmu yang insyaallah dirahmati
oleh Allah.
Semakin majunya
teknologi dan informasi sekarang ini ternyata berdampak pada perilaku generasi
mudanya yang semakin tidak terkontrol. Dan salah satu fenomena yang sudah
dianggap umum adalah fenomena pacaran. Padahal kita sebagai umat muslim
tentunya tahu bahwa pacaran dalam agama kita merupakan suatu perbuatan yang
dilarang dan diharamkan oleh agama. Hal ini telah tertulis dengan jelas dalam
sebuah firman Allah SWT QS Al Isra’ ayat 32 yang berbunyi :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk"
Dan disini
salah satu perilaku yang mendekati zina adalah pacaran. Karena ketika generasi
muda pacaran maka tanda disadari mereka akan saling berdua-duaan kemudian tanpa
disadari mereka pun akhirnya melakukan perbuatan zina.
Namun yang
disayangkan, meskipun banyak orang telah mengetahui bahwa pacaran merupakan
salah satu hal yang dilarang oleh agama, namun karena kurangnya keimanan dan
masih besarnya hawa nafsu dalam dirinya, maka mereka lebih mengindahkan hawa
nafsunya tersebut dibandingkan dengan larangan pacaran. Bahkan banyak orang
yang lebih takut dikatakan kuno, jadul tidak gaul karena tidak pacaran
dibandingkan dengan ancaman api neraka yang tentunya lebih pedih.
Kaum muslimin wal muslimat jamaah majelis ilmu yang
berbahagia.
Marilah
kita sebagai umat yang beriman, untuk tidak sekali-kali mendekati perbuatan
zina. Karena telah berapa banyak kasus zina yang diawali dari pacaran di
masyarakat kita. Hingga akhirnya hamil diluar nikah dan pada akhirnya masa
depan pun menjadi suram. Lalu kemudian siapa kira-kira yang dirugikan? Tentunya
akan berbalik kepada pelakunya sendiri. bahkan tak hanya itu saja, sahabat,
keluarga bahkan sekolah pun turut merasa malu jika salah seorang keluarganya,
sahabatnya, anak didiknya akhirnya harus berakhir dengan hamil diluar nikah dan
menikah karena terpaksa.
Kaum muslimin wal muslimat jamaah majelis ilmu yang
berbahagia.
Kiranya
cukup sekian saja yang dapat saya sampaikan, apabila ada kekurangan dan tutur
kata dalam saya menyampaikan materi kali ini yang sekiranya kurang berkenan di
hati hadirin sekalian, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Akhirul Kalam.
Wabillahi Taufiq Walhidayah.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar